Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak
K E P A N J EN - Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Hal tersebut yang menjadi perhatian utama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir HM. Kholiq dalam sebuah kesempatan di Kromengan, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Angka kesakitan ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak. Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%. Gejala yang umum dialami hewan ternak di antaranya; Keluar air liur terus menerus, Produksi susu menurun, Enggan berdiri, Pincang, Berat badan menurun, dan Hewan terlihat depresi.
Abah Kholiq, sapaan akrab beliau, melanjutkan perlunya pencegahan dengan dekontaminasi dan desinfeksi. selain itu, untuk menjaga kesehatan ternak yang belum tertular, perlu diperhatikan asupan makanan yang sehat untuk menjaga daya tahan hewan dan memisahkan mereka dari ternak yang terinfeksi PMK. (humas)