Good Governance and Clean Goverment
W A J A K - Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal. Setidaknya itulah poin pembuka yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. dalam sebuah kesempatan di Kecamatan Wajak beberapa waktu lalu. Darmadi melanjutkan bahwa untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien. "Untuk itu perlu didukung sistem pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel" imbuhnya.
Beliau menambahkan bahwa tujuan Good Governance di antaranya adalah terciptanya birokrasi yang bersih, bekerja secara efisien, transparan, akuntabel dan melayani masyarakat.
Selanjutnya dalam penerapannya, kunci keberhasilan Good Governance, Darmadi menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan 4 hal. Pertama, Keadilan sosial dalam artian bisa dirasakan semua pihak. Kedua, Modernisasi Birokrasi, yang diartikan sebagai peralihan sistem birokrasi yang manual menjadi digital sebagai bentuk semangat untuk memberikan kemudahan akses dan transparansi informasi maupun layanan. Ketiga, Pemerintahan yang kuat, yang dimaknai sebagai pemerintah yang dapat melahirkan kebijakan yang tangguh dan menguntungkan semua pihak utamanya kaum rakyat kecil. Keempat, Pemerintahan yang akuntabel, yakni bisa bertanggung jawab penuh atas tanggung jawab atau kewajiban yang diberikan kepada mereka. "Misalnya kewajiban untuk melayani rakyat, maka harus maksimal dan dibuat efektif, efisien, sekaligus transparan" pungkasnya. (Sekretariat DPRD Kabupaten Malang)