Komisi I Soroti Status PLT di Beberapa OPD
K E P A N J E N - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Muslimin soroti Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera mendefinitifkan pejabat yang saat ini bertindak sebagai Plt. Terlebih ada juga pejabat yang menduduki dua jabatan.
Beberapa OPD tersebut yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta bberapa dinas lainnya.
Terpisah, “banyaknya pejabat yang belum didefinitifkan tersebut jelas mempengaruhi kinerja mereka”, ujarnya.
“Jika belum didefinitifkan itu akan berpengaruh pada kinerja, karena ada kepastian terkait jabatan di bidangnya, dan kejelasan terkait jobdesknya. Apalagi, kalau definitifkan minimal setahun. Kalau Plt kan mungkin minimal hanya 3 bulan,” ungkap Muslimin.27/10.
Sumber : Muslimin, Spd ( Komisi I DPRD )
Rilis : Mansur