Pembahasan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
K E P A N J E N - Pembahasan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Malang. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus bersama Tim Raperda Kabupaten Malang dan OPD terkait membahas pasal per pasal Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Moch. Saiful Efendi yang turut hadir anggota Panitia Khusus diantaranya, Abdul Rokhim, Suma'i, Dias Widi dan Sudjono.
Adapun Tim Raperda dan OPD terkait yang hadir di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat, Satpol PP, Bappeda, BKAD, Dinas PKP Cipta Karya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dispendukcapil, Diskop UMKM, Bagian Hukum.
Sebagai informasi, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan disusun atas dasar masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektor yang memerlukan keterpaduan program di antara lembaga pemerintah dan dunia usaha serta membutuhkan partisipasi masyarakat. Selain itu, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, serta terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan aturan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Malang. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Malang)