Sidak DPRD ke Tembok Perumahan di Singosari
S I N GO S A R I - Pembangunan tembok perumahan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Di mana pengembang perumahan tersebut membangun tembok setinggi 2,5 meter menjadi heboh di masyarakat wilayah RT 2 dan 3 RW 10 Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo, Kecamatam Singosari, Kabupaten Malang. Serta di jagad media dan dunia maya.
Tembok tersebut berdampak pada sejumlah warga yang tinggal di daerah itu. Sedangkan di Perumahan tersebut, ada 1 RT yang dinilai terdampak karena mobilitasnya saat ini harus terbatas. Seperti disampaikan Ketua Komisi III Dra. Hj. Tutik Yunarni yang turut berada dilokasi perumahan tersebut.
Sebenarnya, dalam proses pembangunan tembok itu sudah pernah distop. Namun selang beberapa hari kembali dilanjutkan hingga akhirnya tembok yang kurang lebih sepanjang 50 meter membentang dan menutup jalan warga.
“Kami Komisi III serta para anggota DPRD lainnya ada dilokasi, dan kami diikuti oleh pihak lainnya secara Bersama dengan pihak Forkopimcam dan kami tandai dengan menulis di tembok Bongkar 7 x 24 Jam “ ungkapnya.
Sedangkan warga sekitar pun berharap agar tembok tersebut bisa dibongkar. Meskipun tidak dibongkar seluruhnya, warga berharap setidaknya ada sebagian tembok yang dibongkar untuk dijadikan akses jalan bagi warga setempat.
Narasi : Mansur