Waspada Narkoba Gerogoti Pelajar
K E P A N J E N - Mengawali bulan pertama di tahun ini Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muhammad Saiful Effendi meminta semua lembaga dan instansi solid untuk menekan peredaran narkoba atau bahkan miras ( Minuman Keras) .
Menurut Saiful, Narkoba dan Miras perlu jadi perhatian semua pihak terkait penyalahgunaan kedua barang haram tersebut di kalangan generasi muda. Terlebih kewaspadaan lebih optimal perlu diperhatikan pada level pelajar.
"Penyalahgunaan narkoba atau minuman keras harus di solidkan semua lembaga dan instansi untuk agar tidak menggrogoti generasi apalagi para pelajar", ungkapnya saat di gedung DPRD.
Sebanyak 44 ribu jiwa di Kabupaten Malang diklaim berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Malang selama setahun terakhir.
Klaim tersebut dikatakan Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat rilis akhir tahun di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).
Dari hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD sangat berharap tidak akan ada kecolongan serta diperlukan upaya khusus di tingkat sekolah.
Hal upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pihak yang berwenang seperti Polri atau BNN tapi semua pihak termasuk peran masyarakat dan instansi pendidikan.
"Upaya menyelamatkan generasi bersih narkoba atau miras harus melibatkan semua pihak bukan hanya pihak berwenang", tutupnya.
Rilis : Mansur