Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang 2020
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang kembali digelar dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 pada 8 Jui 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bapak Darmadi, S.Sos., Paripurna kali ini berlangsung tertib dan lancar. Nampak hadir Bapak Bupati Malang, H. Sanusi, serta Forkopimda setempat. Turut hadir anggota Dewan, Kepala/Perwakilan OPD, serta perwakilan kecamatan
Dalam pemaparannya Bapak Bupati menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Malang terdapat 5 prioritas. Pertama, Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar berkelanjutan. Kedua, Penguatan potensi ekonomi daerah melalui pembangunan pertanian, pariwisata dan industri kreatif dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan. Ketiga, Peningkatan infrasruktur wilayah secara berkelanjutan dalam mendukung daya saing ekonomi daerah.
"Keempat, Penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta kelima, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang" imbuh Bupati.
Lebih lanjut, Bapak Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan lebih transparan dan akuntabel. Hal tersebut tercermin dari hasil pemeriksaan BPK RI. “Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 tersebut, telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 28 Mei 2021 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut” pungkas Beliau.
Agenda Paripurna kali ini ditutup dengan serah terima laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 oleh Bapak Bupati Malang, H. Sanusi kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bapak Darmadi, S.Sos. (ir/ad)