Kajian Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
K E P A N J E N - DPRD Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Kajian Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan pada Selasa (08/11). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Saiful Efendi tersebut menghadirkan Narasumber profesional Febriansyah Ramadhan S.H., M.H.
Febriansyah menyampaikan bahwa Kebijakan ini mengandalkan TKPKD, maka yang perlu dipikirkan adalahmengenai instrumen pengawasan. Dalam Ranperda ini, instrumen pengawasan cukup minimalis. Perlu ditambahkan, agar antara rencana dan harapan berjalan serasi. "Dalam mekanisme pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, perlu menambah adanya laporan secara berkala terhadap jalannya kebijakan, sehingga terlihat tentang progres dari kebijakan" tutupnya