Ketua DPRD Harap Petugas PPK dapat Menjaga Kualitas Demokrasi
K e p a n j e n - Pelantikan Penyelenggara Badan ADHOC Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada awal (04/01) Januari ini menjadi penanda geliat Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Nampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Wakapolres Malang, Perwakilan polres Batu, Pasi Intel Kodim 0818 Kabupaten Malang, Perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang beserta Anggota, Ketua KPU Kabupaten Malang beserta Komisioner, Para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Malang dan Perwakilan Forkopimcam se-Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang yang hadir memberikan Sambutan pembuka memberikan beberapa pesan bagi para petugas PPK tersebut. Darmadi mengharapkan anggota PPK yang dilantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan para stakeholder terkait untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024. "Ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama sehingga PPK harus segera mempersiapkan semuanya di tingkat kecamatan secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga" ucap beliau.
Sebagaimana diketahui, disebutkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas yang menanti PPK diantaranya (a) Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan; (b) Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; (c) Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu; (d) Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu; (e) Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Malang)