Telisik Perbup 228 Tahun 2020
K E P A N J E N - Telisik Perbup Nomor 228 tahun 2020 lewat Pokir Rakyat merupakan tema utama yang menjadi bahan diskusi yang digelar Kecamatan Pujon. Kegiatan tersebut dihelat pada Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Pujon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Malang di antaranya Sodikul Amin, Ahmad Fauzan, Kuncoro, dan Muhammad Risqi Irvansyah.
Dalam kesempatan tersebut Sodikul Amin menyampaikan bahwa Peraturan Bupati Malang No. 228 Tahun 2020 tentang Kawasan Perdesaan Agrowisata Wingpapuma Hills Pujon di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang merupakan wujud dari implementasi upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan kawasan pedesaan dengan memaksakan potensi desa dari segi kebudayaan, potensi alam dan juga membuka peluang kerjasama antar desa bahwa perbup no 228 2020.
Beliau melanjutkan bahwa Secara khusus memberikan kesimpulan bahwa keberadaan kawasan perdesaan pujon hills masih menyisakan banyak problem yang harus ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan khususnya dalam hal pendanaan untuk menunjang potensi wisata di kelima desa yang ada di pujon yang mengacu dalam perbup yang telah diterbitkan.