Protokol Kesehatan dalam Gelaran Sidang Paripurna
K E P A NJ E N - Sekretariat DPRD Kabupaten Malang memfasilitasi penyelenggaraan Sidang Paripurna pada Selasa (17/05). Dalam gelaran tersebut, protokol kesehatan menjadi perhatian utama Sekretariat DPRD. Dua hal yang menjadi catatan dalam penyelenggaraan Sidang Paripurna tersebut adalah pertama, Dalam pelaksanaan agar mengikuti Protokol Covid-19 dan Kedua, diwajibkan memakai masker.