DPRD PERDALAM TUGAS FUNGSI MELALUI KAJIAN
K E P A N J E N - Fungsi Penganggaran merupakan salah satu fungsi DPRD yang diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama dengan Pemerintah Daerah secara aktif dan proaktif. Demikain prolog yang disampaikan oleh Rozi Beni, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Ditjen Otda Kemendagri dalam Kajian DPRD Kabupaten Malang, Selasa (5/11).
Rozi melanjutkan bahwa Fungsi DPRD ada tiga atau dikenal dengan Trisula Fungsi DPRD, di antaranya Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan. Dalam Badan Anggaran terdapat tugas dan wewenang di antaranya memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan RAPBD sebelum Perkada tentang RKPD ditetapkan; kedua melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebiiakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS); ketiga memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Ranperda APBD, Ranperda P-APBD, dan Ranperda pertanggungiawaban pelaksanaan APBD; Keempat melakukan penyempurnaan Ranperda APBD, Ranperda P-APBD, dan Ranperda pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi Menteri bagi DPRD Provinsi dan gubemur bagi DPRD kab/kota bersama TAPD; kelima melakukan pembahasan bersama TAPD terhadap Rancangan. KUA dan rancangan PPAS yang disampaikan oleh Kepala Daerah; dan keenam memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.
Sementara itu, Ir. H. M. Kholiq, M.A.P., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang menyampaikan bahwa Rapat Kajian tersebut diselenggarakan untuk dapat memperdalam pemahaman mengenai peran DPRD dalam memastikan agar anggaran yang disusun tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat. Beliau berharap DPRD Kabupaten Malang dapat menyerap informasi dan ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. "Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk saling bertukar pendapat, berdiskusi, dan memperkaya wawasan kita terkait berbagai peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita di DPRD" ucap beliau.