Perubahan APBD 2019 Mengalami Kenaikan Sebesar 2,15 Persen
Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan antara Badan Anggaran bersama tim Anggaran akhirnya Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2019 disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Rabu 7/8 dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD Kabupaten Malang Dengan Bupati Malang.
Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 disampaikan oleh juru bicara DPRD H. Ahmad Danial, adapun struktur dan perangkaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
- Target Pendapatan Daerah pada awal tahun 2019 sebesar 4 Trilyun 1 Milyar 643 Juta 349 Ribu 85 Rupiah 32 Sen, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati Sebesar 4 Trilyun 87 Milyar 744 Juta 445 Ribu 43 Rupiah 89 Sen atau naik sebesar 2,15%,
- Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2019 dianggarkan sebesar 525 Milyar 974 Juta 716 Ribu 486 Rupiah 32 Sen, pada Perubahan Anggaran ini naik menjadi 600 Milyar 30 Juta 453 Ribu 944 Rupiah 89 Sen.
Dalam kesempatan itu DPRD juga menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian diantaranya adalah:
- Peningkatan Target Pendapatan diharapkan untuk serius diupayakan pencapaiannya dengan memacu Potensi yang ada dan terus meningkatkan Kualitas SDM-nya yang berbasis teknologi. Sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan.
- Pada sisi Belanja, rencana Belanja Perangkat Daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan skala prioritas dan mendukung Tema Pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Tahun 2016 – 2021.
- Dalam hal Aset Daerah, dihimbau agar segera dilakukan inventarisasi Aset yang memerlukan penghapusan. Agar tidak membebani Neraca dan tidak menjadi temuan BPK di masa mendatang dan agar tertib Administrasi Aset bisa terpenuhi.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang cukup responsif terhadap usul, saran, dan pendapat dari DPRD, “ kata H. Ahmad Danial diakhir-akhir sambutannya.
Sementara itu dalam pendapat akhirnya Plt. Bupati Malang H.M. Sanusi, MM menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dievaluasi yang hasilnya akan digunakan sebagai dasar Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2019.
“Dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2019 ini, saya juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus berupaya seoptimal mungkin meningkatkan capaian kinerja Program/Kegiatan masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, “ tutur Plt. Bupati.
Selain mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2019 agenda Paripurna hari itu juga disampaikan laporan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (Kua) Dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, Pengesahan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Yasa serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas empat Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. (a6)