Detail Berita

DEWAN APRESIASI KELINGAN KUMISKU, APA ITU?

K E P A N J E N - Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau disingkat Kelingan Kumisku Sekretariat DPRD Kabupaten Malang telah resmi diluncurkan pada Kamis (31/10) lalu. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, peluncuran program tersebut turut dihadiri Drs. Ec. Jonathan Judianto dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Rumdansyah, S.H. M.Hum., Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat hingga Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting, khususnya dalam hal penyusunan dan sosialisasi produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Malang yang selama ini telah difasilitasi melalui platform JDIH. Peran partisipasi publik menjadi kunci setiap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Namun, Sekretariat DPRD menyadari bahwa saat ini masyarakat masih kurang memahami atau minim partisipasi terhadap proses penyusunan peraturan daerah. Selain itu, masyarakat bahkan masih belum mengetahui cara berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang disusun. Untuk itulah, dibentuk sebuah Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang disebut Kelingan Kumisku.

Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, A.P., M.Si. menuturkan Kelingan Kumisku merupakan klinik informasi yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, konsultasi, serta tempat edukasi masyarakat untuk memahami lebih detail mengenai produk hukum yang ada di Kabupaten Malang khususnya yang disusun oleh DPRD. "Klinik ini juga akan menyediakan informasi terkini tentang peraturan-peraturan yang sedang dibahas oleh DPRD, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung" ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos. menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung platform JDIH melalui Kelingan Kumisku tersebut. "Dengan adanya Kelingan Kumisku, kami berharap masyarakat semakin memahami peran dan fungsi DPRD serta ikut serta aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan penyusunan peraturan daerah, serta kedepannya Kelingan Kumisku diharapkan akan menjadi wadah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD Kabupaten Malang" tutur tokoh asli Poncokusumo tersebut.

Berita Lain