Detail Berita

Dewan Bagikan Ilmu Bagi Aparatur Desa

N G A N T A N G - Tim perencanaan pembangunan desa memiliki peran penting dalam tatakelola pemerintahan desa, tim perencana inilah yang berperan merumuskan tujuan dan arah pembangunan desa, oleh sebab itu kapasitas dari tim perencanaan pembangunan desa harus terus dioptimalkan. Demikian pendahuluan yang diutarakan oleh Sodikul Amin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, pada sebuah kesempatan di Kecamatan Ngantang beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, Perencanaan Pembangunan Desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Desa dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan. "Sementara Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa" ujarnya.

Tokoh Fraksi Parta Nasional Demokrat tersebut menyatakan bahwa langkah penyusunan tim rencana pembangunan desa terdiri atas beberapa poin. Pertama, penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Kedua, pengkajian keadaan Desapengkajian keadaan Desa. Ketiga. penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah Desa. Keempat, penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; dan penetapan RPJM Desa. Kelima, penyusunan rancangan RPJM Desa. Dan Keenam, penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa. "Bahwa peran sentral dan dasar pemerintah desa harus fokus dalam proses pemerintahan desa, oleh sebab tim perencanaan pembangunan desa itu menjadi sangat penting" pungkasnya. 

 

Berita Lain