Sterilisasi Ruangan di Lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Malang
KEPANJEN - Menanggapi merebaknya covid-19 baru-baru ini, dimana beberapa klaster telah bermunculan dan terus menambah deretan kasus baru. Maka, Sekretariat DPRD sigap melakukan mitigasi dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada seluruh bagian dalam Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Senin (28/6) ini. Khususnya, setelah digelarnya kegiatan Sidang Paripurna yang mana meski dilakukan dalam protokol kesehatan yang ketat, namun juga dilakukan penyemprotan desinfektan untuk menanggulangi kemungkinan penularan virus Covid-19 usai gelaran Sidang tersebut.
Kedepannya, kegiatan sterilisasi ruangan ini akan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal sebagai sebuah bentuk ikhtiar yang dapat dilakukan dalam rangka penanggulangan penularan virus Covid-19 di lingkungan Sekretariat DPRD. Pihak Sekretariat DPRD sendiri telah banyak belajar setelah terjadi gelombang pertama yang melanda lingkungan Sekretariat DPRD pada akhir 2020 lalu, sehingga memaksa kegiatan perkantoran dilakukan secara daring dengan penerapan aturan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai secara bergantian dan terjadwal. (humas/ir/bel)