Pemerintah Kabupaten Malang Sampaikan Jawaban Atas PU Raperda Perubahan APBD 2019
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan jawaban atas PU (Pemandangan Umum) perubahan APBD 2019 sekaligus menyampaikan nota penjelasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hal ini disampaiakan langsung oleh Plt Bupati Malang Drs. HM. Sanusi, MM dalam ;Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada hari Rabu 31/7.
Dalam sambutaanya Plt Bupati Malang menyampaikan bahwa Pada prinsipnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, yang memuat rencana keuangan tahunan daerah dan selanjutnya akan dibahas untuk disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Terhadap saran, himbauan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh juru bicara SIH PURWININGTYASTUTI, SH dijelaskan bahwa :
- Terhadap kenaikan pendapatan menjadi 4 triliun 81 miliar 1 juta 670 ribu 725 rupiah 11 sen, kami sependapat dengan anggota Dewan yang terhormat bahwa menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan pendapatan, baik dari sektor pajak daerah maupun dari retribusi melalui berbagai upaya diantaranya peningkatan pelayanan dengan mengembangkan aplikasi perpajakan dan retribusi berbasis teknologi seperti: SIPANJI, SI-MONI, SIMPEL PBB.
- Kenaikan anggaran Belanja Daerah sebesar 290 miliar 852 juta 283 ribu 923 rupiah 52 sen atau 6,96% pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019 ini akan diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, antara lain: 1). Alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SD dan SMP; 2). Pembiayaan Pilkada Tahun 2020 yang tahapan pelaksanaannya sudah dimulai di akhir tahun 2019 ini; 3). Dukungan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga miskin di RSUD; dan 4). Penyusunan single database kemiskinan. Hal ini tentunya untuk menjaga konsistensi dan menyelaraskan dengan program pembangunan serta kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diharapkan akan memberikan penguatan terhadap pencapaian Tema Pembangunan Kabupaten Malang. Dengan adanya peran aktif dari semua pihak baik Perangkat Daerah, maupun DPRD serta masyarakat Kabupaten Malang, kita optimis bahwa alokasi belanja tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Terkait penyajian Data Final Masyarakat Miskin guna dialokasikan atau dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2019 untuk kegiatan validasi data masyarakat miskin dan tetap meng-update data yang ada melalui aplikasi SIKS-NG maupun dari hasil penjaringan masyarakat. Data dimaksud diupayakan agar informasi untuk penanganan masyarakat miskin lebih valid, dan bisa dimanfaatkan sebagai basic data guna menyusun program bantuan kepada masyarakat miskin mulai tahun 2020 mendatang.
- Secara lebih spesifik terkait BOSDA, dapat disampaikan bahwa pemenuhan anggaran BOSDA pada Perubahan APBD tahun 2019, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan upaya bersama guna pemenuhan hak masyarakat Kabupaten Malang terhadap urusan pendidikan. Dengan adanya BOSDA tersebut diharapkan terjadi peningkatan kinerja dan perbaikan mutu pendidikan yang dipersyaratkan dalam Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan.
- Pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Malang menjadi prioritas program pembangunan sejalan komitmen bersama, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju. Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dengan dukungan unsur Legislatif terhadap pembangunan bidang pendidikan akan terus dilanjutkan, yang salah satunya dengan komitmen penganggaran pada Perubahan APBD tahun 2019 ini.
- Pilkada serentak tahun 2020 merupakan salah satu agenda nasional yang harus dilaksanakan, dan implikasi pelaksanaannya dibebankan pada APBD dalam jumlah yang cukup sesuai kebutuhan di tiap tahapan penyelenggaraannya yang dimulai pada tahun 2019 ini. Sehingga sebagian pendanaannya sudah mulai dialokasikan dalam Perubahan APBD Tahun 2019 melalui Belanja Hibah. Selain penyediaan anggaran dana Hibah Pilkada kepada Penyelenggara, dalam rangka mendukung pengamanan Pilkada Serentak 2020 maka juga perlu diperhitungkan terkait alokasi anggaran pengamanan Pilkada untuk instansi vertikal di Daerah
“Diharapkan dalam waktu yang tidak lama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini dapat segera dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah”. Tutur Plt Bupat. (a6)